Logo Kominfo
Beranda » Berita

DPRD Kota Ternate Gelar Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2026 dan RAPBD Perubahan 2025

27 Agustus 2025     Dibaca 3 kali

DISKOMINFO TERNATE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar Rapat Paripurna ke-14 dan ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 serta Penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Ternate, Selasa (19/8/2025), dipimpin Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A.Im, ST. Turut hadir Wali Kota Ternate Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si., Wakil Wali Kota Nasri Abubakar, Sekda Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM., Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta camat se-Kota Ternate. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ternate menyampaikan Perubahan Nota Keuangan dan RAPBD 2025 yang disusun mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025. “Penyusunan Nota Keuangan ini bertujuan memberikan penjelasan umum terkait rancangan perubahan APBD, termasuk penyesuaian terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujar Wali Kota. Realisasi Pendapatan Masih Rendah Wali Kota menjelaskan, target pendapatan daerah dalam APBD Induk 2025 ditetapkan Rp1,104 triliun, dengan realisasi hingga semester pertama Rp440,06 miliar atau 39,83 persen. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), target sebesar Rp141,31 miliar dengan realisasi baru 35,77 persen. Pendapatan transfer ditetapkan Rp957,59 miliar dengan realisasi semester pertama 40,68 persen. Menurut Wali Kota, ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat mencapai 86,66 persen, menjadi tantangan utama dalam struktur pendapatan daerah. Ia menyebut, berbagai kendala masih membatasi peningkatan PAD, mulai dari regulasi baru dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, keterbatasan SDM pengelola pajak, dukungan sistem perpajakan yang belum memadai, hingga rendahnya kesadaran wajib pajak. Efisiensi Belanja Jadi Fokus Di sisi belanja, Wali Kota menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan SE Mendagri Nomor 900/833/SJ Tahun 2025. Belanja diarahkan untuk mengurangi kegiatan seremonial, perjalanan dinas, honorarium tim, serta kegiatan pendukung yang tidak terukur outputnya. “Alokasi belanja difokuskan pada target kinerja yang jelas, khususnya bidang pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelas Wali Kota. Selain itu, belanja diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan strategis pusat dan provinsi, serta kebutuhan mendesak di lingkup daerah. Momentum Penting Rapat Paripurna ini menjadi forum penting bagi Pemerintah Kota Ternate dan DPRD dalam menyepakati arah kebijakan keuangan daerah, sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Berita Lainnya