Bidang Persandian dan Pengolahan Data Statistik Sektoral mempunyai tugas melaksanakan tugas di Bidang Persandian dan Pengolahan Data Statistik Sektoral. Dalam melaksanakan tugas Bidang Persandian dan Pengolahan Data Statistik Sektoral menyelenggarakan fungsi :
a). Pelaksanaan penyusunan rencana program kerja dan kegiatan di Bidang Persandian dan Pengolahan Data Statistik Sektoral;
b). Pelaksanaan penyusunan rencana perumusan kebijakan teknis di Bidang Persandian dan Pengolahan Data Statistik Sektoral;
c). Pelaksanaan penyusunan penetapan kinerja Bidang Persandian dan Pengolahan Data Statistik Sektoral;
d). Pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan teknis di Bidang Persandian dan Pengolahan Data Statistik Sektoral;
e). Pelaksanaan pengembangan sistem data base dan pelaporan data base Pemerintah Kota Ternate;
f). Pelaksanaan penerapan dan koordinasi pengembangan teknologi Persandian dan Pengolahan Data Statistik Sektoral;
g). Pelaksanaan koordinasi pengelolaan sistem Persandian dan Pengolahan Data Statitistik Sektoral;
h). Pelaksanaan dan pengendalian norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional di Bidang Persandian dan Pengolahan Data Statistik Sektoral;
i). Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan, kegiatan di Bidang Persandian dan Pengolahan Data Statistik Sektoral; dan
j). Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.
Bidang Persandian dan Pengolahan Data Statistik Sektoral membawahi Kelompok Jabatan Fungsional. Kelompok Jabatan Fungsional terdiri atas sejumlah tenaga fungsional yang terbagi dalam kelompok jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan bidang tenaga fungsional masing-masing berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.