Kota Ternate Raih Zona Hijau MCSP KPK 2025 dengan Capaian 87,7 Persen
09 Desember 2025 Dibaca 14 kali
DISKOMINFO TERNATE — Kota Ternate kembali mencatat prestasi membanggakan! Berdasarkan hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025, Ternate berhasil masuk dalam Zona Hijau dengan capaian 87,7 persen. Angka ini menempatkan Ternate sebagai peringkat kedua di Provinsi Maluku Utara.
Proses verifikasi MCSP KPK berlangsung pada Kamis (4/12/2025) mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIT, mencakup delapan area intervensi yang menjadi fokus utama KPK. Di antaranya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta penguatan peran OPD.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM, mengungkapkan bahwa ia bersama sejumlah pimpinan OPD mendapat mandat dari Wali Kota Ternate untuk melakukan verifikasi seluruh data yang telah diunggah melalui aplikasi Jaga KPK.
“Dari delapan area intervensi, semuanya berhasil diverifikasi dengan baik,” jelas Sekda.
Hasil verifikasi ini menunjukkan lompatan besar. Dari capaian sekitar 57 persen pada tahun sebelumnya, kini Ternate berhasil meraih 87,7 persen—tepat berada di bawah Provinsi Maluku Utara yang memperoleh 89 persen.
“Nilai ini belum final. Masih ada waktu hingga besok, dan kami masih berpeluang menyalip provinsi di peringkat pertama,” ujar Sekda optimistis.
Sebagai informasi, pada 2024 lalu Ternate juga menempati posisi kedua dengan capaian 80 persen. Artinya, terdapat peningkatan signifikan dalam satu tahun terakhir.
Wali Kota Ternate, Dr. H. M. Tauhid Soleman, M.Si, memberikan apresiasi tinggi kepada tim verifikasi yang dipimpin Sekda serta seluruh OPD yang terlibat.
“Ini merupakan kerja keras bersama. Kami berharap capaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan di masa mendatang,” kata Wali Kota.
Capaian tersebut menjadi bukti komitmen kuat Pemerintah Kota Ternate dalam memperkokoh sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.