Sekda Pimpin Rabu Menyapa di Disperkimtan, Tekankan Sinergi Program dan Penguatan Kinerja 2026
19 Januari 2026 Dibaca 2 kali
DISKOMINFO TERNATE – Program Rabu Menyapa kembali digelar sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin aparatur, evaluasi kinerja, serta penyelarasan program perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Pada Rabu (14/1/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, SE., MM, secara langsung memimpin apel pagi di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate.
Apel pagi tersebut diikuti Kepala Disperkimtan Kota Ternate Tonny S. Pontoh, S.Sos., M.Si, Sekretaris Dinas, para pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Disperkimtan. Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan optimal sepanjang tahun 2026. “Harus ada sinergi dan kolaborasi yang kuat agar pelaksanaan program dan kegiatan di dinas ini bisa berjalan lebih maksimal,” ujar Sekda.
Sekda juga mengingatkan bahwa pada 20 Februari 2026 akan genap satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate sejak dilantik pada 20 Februari 2025. Dalam periode tersebut, implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah berjalan, dan sebagian kebijakan strategis menjadi tanggung jawab Disperkimtan.
“Saya berharap spirit Pak Wali Kota dan Pak Wakil dalam mewujudkan janji politik dapat diterjemahkan dan dituntaskan melalui program-program yang melekat pada dinas ini,” tuturnya. Selain itu, Sekda menegaskan pentingnya penanganan kawasan kumuh dan kawasan yang berpotensi kumuh secara bertahap, termasuk melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), guna meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.
“Kawasan kumuh yang masih tersisa harus diselesaikan, dan kawasan yang berpotensi kumuh harus dimitigasi. Ini bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi kepala daerah,” tegasnya.
Pada aspek pertanahan, Sekda meminta agar dilakukan verifikasi dan validasi terhadap aset pemerintah daerah yang belum memiliki alas hak, sehingga dapat segera diterbitkan sertifikat sebagai bagian dari pengamanan aset daerah. Ia juga menyinggung capaian Pemerintah Kota Ternate dalam delapan area intervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCP) tahun 2025.
“Permasalahan aset harus menunjukkan progres yang baik di tahun 2026. Saat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun disampaikan, saya ingin melihat perkembangan nyata, terutama pengamanan aset,” pungkasnya.
Usai pelaksanaan apel pagi, Sekda secara simbolis menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan paket sembako kepada masyarakat penerima manfaat. Berdasarkan data program tahun anggaran 2025, terdapat 10 unit bantuan RTLH yang dialokasikan untuk warga di sejumlah kelurahan.
Penyerahan simbolis dilakukan kepada tiga warga sebagai perwakilan penerima, masing-masing dari Kelurahan Maliaro, Kelurahan Rua, dan Kelurahan Sasa. Selain bantuan rumah layak huni, para penerima juga mendapatkan paket sembako.
Melalui pelaksanaan Rabu Menyapa dan penyerahan bantuan tersebut, diharapkan terjadi penguatan kinerja perangkat daerah yang sejalan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya melalui program perumahan dan penataan kawasan permukiman di Kota Ternate.