Diskominfo Ternate Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2025
25 Desember 2025 Dibaca 6 kali
DISKOMINFO TERNATE — Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kota Ternate melalui Bidang Persandian menggelar Sosialisasi Sub Kegiatan Penyediaan Layanan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Hotel Surya Pagi, Senin (22/12/2025). Sosialisasi ini mengangkat tema “Meningkatkan Sadar Keamanan Informasi dan Keamanan Siber Menuju Transformasi Digital untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efisien, Transparan, dan Akuntabel.” Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ternate, H. Damish Basir, SE, ME. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa teknologi informasi merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan modern. “Di era digital sekarang, teknologi informasi tidak bisa dihindari. Kita tidak mungkin menjauh, tetapi justru harus mampu menghadapi dan mempelajarinya, karena ke depan seluruh proses pemerintahan akan semakin terdigitalisasi,” tegas Damish Basir. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Ternate dalam memperkuat transformasi digital, termasuk komitmen bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan para pimpinan OPD dalam menyukseskan Launching Portal Satu Data Kota Ternate.
“Portal Satu Data Kota Ternate ke depan akan menjadi rujukan utama data pemerintah daerah. Data bersumber dari OPD selaku produsen data, diinput langsung oleh OPD, sementara Kominfo bertindak sebagai wali data yang melakukan verifikasi dan publikasi,” jelasnya. Ia menegaskan pentingnya validitas, akurasi, dan keamanan data pemerintah karena akan menjadi konsumsi publik. Karena itu, setiap OPD diminta menjaga integritas data yang dipublikasikan dan bertanggung jawab atas sumber datanya. Selain itu, Damish turut memaparkan capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Ternate yang kian meningkat. Dari kategori rendah pada tahun 2020–2022, meningkat menjadi kategori “cukup” pada 2023, dan masuk kategori “baik” pada penilaian tahun 2024 yang diumumkan pada tahun 2025. “Ini capaian yang patut kita syukuri, dan tentu berkaitan erat dengan penguatan keamanan informasi dan keamanan siber,” tambahnya.
Dalam arahannya, Kadis menekankan bahwa data dan informasi pemerintahan merupakan aset strategis negara yang wajib dilindungi dari ancaman kebocoran, penyalahgunaan, maupun gangguan sistem. Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Ia juga menyoroti pentingnya peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam penguatan keamanan siber nasional melalui kebijakan, pedoman teknis, serta penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di instansi pemerintah.
“Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Persandian hari ini sangat penting, karena kita akan dihadapkan pada tantangan nyata terkait pengamanan data dan informasi, apalagi dengan hadirnya Portal Satu Data yang bersifat terbuka untuk publik,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Damish Basir berharap peserta dapat memanfaatkan kegiatan secara optimal meskipun pelaksanaannya dilakukan dalam satu hari. Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang keamanan informasi harus tetap menjadi prioritas, terlebih dengan kondisi anggaran daerah yang terbatas di tahun mendatang.
“Ke depan, meski kondisi APBD sangat terbatas, kegiatan-kegiatan penguatan kapasitas seperti ini tetap harus menjadi perhatian, karena keamanan informasi adalah fondasi utama dalam pemerintahan digital,” tutupnya.