Logo Kominfo
Beranda » Berita

Kadis Kominfo Ternate Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial melalui Sosialisasi UU ITE

15 November 2025     Dibaca 9 kali

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo) Kota Ternate H. Damish Bashir, SE., ME menjadi narasumber dalam Sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yan digelar oleh Pemerintah Kelurahan Tabam dalam rangka upaya menekan maraknya penyebaran hoaks, fitnah, serta konten meresahkan di media sosial. Sabtu, (15/11/2025).

Bertempat di Kantor Lurah Tabam, Kecamatan Ternate Utara, sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan perangkat kelurahan, masyarakat setempat serta pelajar.

Kadis Kominfo Kota Ternate H. Damish Bashir, SE., ME dalam wawancaranya menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan pesatnya penggunaan media sosial membuat arus informasi menyebar sangat cepat. Kondisi tersebut harus dibarengi dengan literasi digital yang kuat agar masyarakat tidak mudah terpengaruh atau ikut menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“UU ITE merupakan landasan hukum dalam penggunaan teknologi dan media digital. Masyarakat perlu memahaminya agar lebih bijak dan tidak terjebak dalam praktik penyebaran hoaks maupun fitnah,” jelas Kadis.

Kadis memaparkan bahwa UU ITE adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 19 Tahun 2016 dan penyempurnaan terbaru melalui UU Nomor 1 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur informasi elektronik, transaksi elektronik, dokumen elektronik, hingga perlindungan terhadap penyalahgunaan teknologi.

Kadis juga menegaskan bahwa hoaks dan fitnah dapat berdampak besar, mulai dari merusak reputasi individu, memicu konflik di masyarakat, hingga mengganggu stabilitas negara. Karena itu, Kadis mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima maupun membagikan informasi.

“Kami berharap masyarakat semakin cerdas dan bijak dalam bermedia sosial. Informasi harus disaring sebelum dibagikan, karena kesalahan dalam dunia digital dapat berdampak hukum. Kegiatan seperti ini akan terus kami tingkatkan untuk membangun masyarakat yang lebih literat digital,” ungkapnya.

Menutup paparannya, Kadis menyebutkan komitmen Pemkot Ternate dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

"Pemerintah daerah akan terus memperkuat literasi digital melalui sosialisasi UU ITE, kampanye anti-hoaks, serta kolaborasi dengan sekolah dan tokoh masyarakat," tutup Kadis. (Tim_IKP Diskominfo Ternate)

Berita Lainnya