Pemkot Ternate Gelar Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia: Wujudkan Tata Kelola Data Daerah yang Terpadu
12 November 2025 Dibaca 10 kali
DISKOMINFO TERNATE — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola data daerah yang terpadu, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu( 05/11/2025) di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ternate ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Ternate Rukmin A. Rahman, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hartati Pora, S.Sos, Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ternate. Ahmad Abdulrahman, S'ST, Dinas Kominfo Kota Ternate bertindak sebagai penyelenggara, sementara BPS Kota Ternate hadir sebagai Pembina Data.
Dalam arahannya, pihak BPS menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia di tingkat daerah guna memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan yang berbasis data.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyinkronkan pemahaman antarinstansi dalam penyelenggaraan data daerah, menyepakati mekanisme koordinasi serta tata kelola data antara OPD dan BPS, serta mendorong terbentuknya Forum Satu Data Kota Ternate. Forum ini nantinya akan menetapkan Wali Data, Pembina Data, dan Produsen Data sesuai ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Melalui koordinasi ini, Pemkot Ternate berharap penerapan Satu Data Indonesia dapat memperkuat integrasi data antarinstansi, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik berbasis data yang lebih efisien dan transparan.